Minggu, 20 Oktober 2013

MENCIPTKAN KONSELING YANG KONDUSIF

A. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI PROSES KONSELING

Banyak faktor yang memengaruhi keberhasilan proses konseling. Gladding menjelaskan bahwa ada lima faktor yang memengaruh konseling, yaitu:
1. Struktur
Gladding mengartikan struktur sebagai konsep mengenai karakteristik, kondisi, prosesdur, dan parameter konseling yang disepakati oleh konselor dan kliennya. Dalam hal ini, struktur bisa digunakan untuk memperjelas hubungan antara konselor dan klien, melindungi hak masing-masing, menunjukkan arah, dan menjamin keberhasilan konseling. Apabila dalam sebuah proses konseling tidak terdapat struktur yang jelas, maka klien akan kesulitan untuk memahami konseling sepenuhnya. Lesmana (2005) memberikan beberapa saran yang dapat dijadikan pedoman praktis untuk membangun struktur, yaitu:
a.  Time limits, misalkan dalam setiap pertemuan konselor dan klien memiliki durasi waktu yang telah disepakati.
b. action limits, dilakukan agar tidak terjadi tingkah laku yang destruktif.
c. role limits, yaitu pemaparan tentang tujuan akhir yang diharapkan masing-masing pihak.
d. procedural limits, yaitu kondisi dimana klien diberi tanggung jawab untuk menghadapi suatu sasaran atau kebutuhan spesifik.
e. Fee schedules, yaitu kesepakatan antara konselor dan klien megnenai kapan harus membayar dan bagamana cara pembayarannya.
2. Inisiatif
Dalam konseling, inisiatif merupakan sikap yang dapat memotivasi klien untuk mempercepat kesembuhannya. Dengan adanya inisiatif, konselor dapat dimudahkan dalam menangani permasalahan klien, dimana inisiatif biasanya lahir pada klien yang memiliki keyakinan kuat untuk lepas dari masalahnya. Sedangkan klien yang masih enggan mengungkapkan permasalahannya, maka konselor yang harus berinisiatif untuk mengambil tindakan nyata agar dapat menggali akar konflik dari klien.
3. Tatanan (Setting) Fisik
Untuk menciptkan konseling yang kondusif, perlu adanya ruangan konseling yang nyaman dan memebrikan ketenangan pada klien. Seorang konselor, yang professional harus memiliki keterampilan untuk menyiapkan ruangan yang dapat membuat klien merasa aman, tenang, relax, dan senang. Penyiapan konteks ruangan, meliputi:
a.  Pengaturan dekorasi rauangan. Dekorasi ruangan hendaknya disesuaikan dengan keadaan yang familiar dengan klien, sehingga diharapkan dapat menyenangkan klien.
b. Pengaturan tempat duduk. Pengaturan tempat duduk hendaknya memungkinkan klien dapat berkomunikasi secara terbuka. Untuk itu, konselor dank lien lebih baik duduk di kursi yang berhadapan satu sama lain tanpa adanya meja atau bangku yang menghalangi. Keterbatasan hubungan antara konselor dengan klien telah diatur dalam kode etik klien.
c. Jarak tempat duduk klien. Jarak tempat duduk konselor dank lien dapat memengaruhi keakraban hubungan dalam konseling. Jarak tempat duduk yang jauh cenderung menimbulkan suasana yang kurang akrab dan dapat menimbulkan suasana yang kaku, terbatas, dan merisihkan serta akibat paling fatalnya, klien menjadi semakin lebih tertutup.
d. Letak tempat duduk klien. Posisi tempat duduk  sebaiknya memungkinkan klien untuk melemparkan pandangan keluar jendela agar klien merasa bebas, enak dan tidak tertekan.
e. Ruang konseling. Ruangan yang digunakan untuk proses konseling seharusnya dibuat khusus agar klien merasa aman dan bebas mengemukakan masalahnya tanpa khawatir didengar oleh orang lain. Besar ruangan untuk melakukan kegiatan konseling minimal berukuran 3x4 m, mempunyai sirkulasi udara yang baik, berjendela, cukup terang, dan bersih.
4. Kualitas Klien
Yang termasuk kualitas klien adalah karakteristik klien dan kesiapannya menjalani proses konseling.
5. Kualitas Konselor
Konselor adalah pihak yang paling memahami arah konseling dan mengetahui sejauh mana tingkat keberhasilan konseling.
Selain lima faktor di atas, Latipun (2001) membagi faktor-faktor yang memengaruhi konseling menjadi lima, yaitu:
1. Faktor yang berhbungan dengan gangguan. Yang termasuk dalam kategori ini adalah:
a. Jenis gangguan atau masalah.  Apabila jenis gangguan atau masalah klien telah berulang kali ditangani konselor, konselor akan terbantu untuk menemukan teknik konseling yang sesuai untuk klien. Akan tetapi, bila jenis gangguan klien baru pertama kali untuk ditangani, maka konselor cenderung kesulitan menghadapi klien, namun konselor tetap dituntut untuk professional.
b. Berat atau ringannya masalah/gangguan. Semakin berat masalah yang dihadapi klien, maka konselor membutuhkan waktu konseling yang lebih lama. Demikian juga dengan kompleksitas masalah klien yang turut memengaruhi hasil konseling yang dilakukan.
c. Konseling sebelumnya. Klien yang sudah pernah menjalani konseling sebelumnya pada konselor lain, akan memengaruhi keberhasilan konseling yang dijalani pada konselor lainnya. Jika klien yang sudah pernah menjalani konseling memiliki persepsi positif tentang konseling, maka permasalahan yang dihadapinya akan semakin mudah ditangani. Namun sebaliknya, bila klien memiliki persepsi negative tentang konselingnya yang dahulu klien akan cenderung defensive pada konselor.
2. Faktor-faktor yang berhubungan keadaan klien, yaitu:
a. Usia klien.
Untuk membentuk kepribadian yang positif pada klien, maka konselor harus melakukan modifikasi terlebih dahulu. Klien yang masih remaja lebih mudah dimodifikasi perilakunya karena kepribadiannya yang masih fleksibel. Berbeda halnya dengan klien yang telah dewasa, yang telah memantapkan kepribadiannya, sehingga sulit untuk diubah.
b. Jenis kelamin
Berdasarkan penelitian, wanita cenderung lebih mudah dipengaruhi perilakunya, karena kerap kali melakukan modeling disbanding pria dan dalam konseling, faktor modeling sangat penting dalam upaya pembentukan tingkah laku baru.
c. tingkat pendidikan
Berdasarkan penelitian klien yang berpendidikan tinggi akan lebih positif menyikapi interaksi dan proses yang terjadi dalam konseling dibandingkan dengan klien yang berpendidikan rendah, karena kecenderungan wawasannya yang lebih terbuka.
d. inteligensi
Dalam hal ini, inteligensi berpengaruh terhadap kemampuan klien menyesuaikan diri dan cara-cara pengambilan keputusan.Klien yang memiliki inteligensi baik, akan lebih banyak berpartisipasi dalam proses konseling. Selain itu, akan lebih cepat dan tepat dalam pengambilan keputusan dibandingkan dengan klien yang berinteligensi rendah.
e. Status ekonomi
Klien yang berlatar belakang perekonomian yang baik akan lebih positif menilai diri di masa depan yang ingin dicapainya dibandingkan dengan klien dengan latar belakang sosial ekonomi yang rendah.
f. Sosial Budaya
Ketidakharmonisan antara nilai-nilai yang dianut klien yang berasal dari sosial budaya tertentu dengan nilai-nilai yang terdapat dalam konseling akan sangat memengaruhi cara pandang klien terhadap konseling. Bila hal ini tidak dapat diantisipasi oleh konselor memungkinkan klien mengambil tindakan resistensi terhadap konselor, sehingga menghambat proses konseling.
3. Faktor-faktor yang berhubungan dengan kepribadian klien, yaitu:
a. Motivasi klien
Klien yang dating pada konselor atas kemauannya sendiri akan lebih berpengaruh positif terhadap konseling dibandingkan dengan klien yang datang atas rujukan orang lain.
b. Harapan
Klien yang memiliki harapan bahwa konseling dapat membantunya menyelesaikan masalah akan lebih bersemangat menjalani konseling dibaningkan dengan klien yang tidak mearuh harapan apapun pada konseling.
c. Kekuatan ego dan kepribadian
Kekuatan ego memiliki peranan penting terhadap cara penanganan masalah dan kecemasan menghadapi resiko. Jadi, klien yang memiliki kekuatan ego dan kepribadian yang tangguh akan lebih berhasil daripada klien yang memiliki ego dan kepribadian lemah.
4. bold Faktor-faktor yang berhubungan dengan kehidupan klien, yaitu:
a. Keluarga

Klien yang hidup dengan keluarga yang utul akan memiliki sikap berbeda dibandingkan klien yang hidup dengan keluarga tidak utuh. Hal ini disebabkan oleh selain konselor, keluarga juga pihak yang dapat memotivasi klien untuk dapat sembuh dan keluar dari masalahnya. Dukungan inilah yang menanamkan keyakinan dan semangat klien selama menjalani konseling.
b. Kehidupan sosial
Klien yang hidup pada lingkungan sosial yang memberikan dorongan pada klien akan lebih erhasil dibandingkan klien yang hidup pada lingkungan yang tidak mendorong. Keluasan pergaulan klien juga turut memengaruhi.
5. Faktor-faktor yang berhubungan dengan konselor dan proses konseling, yaitu:
a. Kemampuan konselor
Konselor yang memiliki keahlian dan dapat memenuhi karakteristik konseling yang efektif dan lebih baik dibandingkan konselor yang tidak handal.
b. Hubungan konselor dan klien
Para ahli memandang bahwa keberhasilan konseling sangat ditentukan oleh hubungan yang baik antara konselor dan klien. Konselor yang baik dalam menjalin raport dengan klien akan mampu mengantarkan konseling pada kesuksesan.
c. Jenis konseling yang digunakan
Hal ini meliputi penerapan konseling apa yang digunakan oleh konselor, apakh individual atau kelompok, menggunakan pendakatan behavioral atau humanistik, frekuensi pertemuan, atau hal-hal lainnya sangat memengaruhi konseling secara keseluruhan. Jenis konseling harus dapat disesuaikan dengan kebutuhan klien agar konseling berhasil.

B. MENGEMBANGKAN RAPPORT
Willis (2009) berpendapat bahwa rapport merupakan hubungan yang ditandai dengan keharmonisan, kesesuaian, kecocokan, dan saling tarik menarik.  Rapport diawali dari persetujuan, kesejajaran, kesukaan, dan persamaan. Pada rapport hal yang harus ditekankan adalah persamaan, bukan perbedaan. Persamaan akan membangun hubungan yang positif dan perbedaan hanya akan memunculkan sikap resisten dan perasaan egosenstris. Brammer, dkk. mendefinisikan rapport adalah suatu iklim psikologis yang positif, yang mengandung kehangatan dan penerimaan sehingga klien tidak merasa terancam berhubungan dengan konselor.
Willis (2009) mengemukakan pendapatnya tentang cara mengembangkan rapport, yaitu:
1. Konselor memiliki sikap empati pada klien harus bersikap terbuka, menerima klien tanpa syarat, dan menghormati klien.
2. Konselor harus dapat membaca perilaku nonverbal..
3. Adanya rasa kebersamaan, akrab, dan minat membantu tanpa pamrih.
Hubungan konseling dapat berjalan efektif apabila rapport telah terbangun. Klien pun akan bersikap terbuka pada konselor karena keakraban yang terjalin akan menghapus ketakutan dan keraguan klien untuk berbagi dengan konselor. Namun, yang harus diperhatikan jangan sampai keakraban konselor dan klien menjadi kelekatan emosional yang mengganggu proses konseling.

C. NEGOSIASI DENGAN KLIEN
Negosiasi berarti suatu upaya memengaruhi pihak lain agar bersedia menerima konsep, rencana, atau program yang diberikan (Willis, 2005). Dalam dunia konseling, negosiasi berlaku ketika untuk pertama kalinya klien datang kepada konselor. Konselor akan meminta klien agar bersedia menjalani proses konseling dari awal sampai akhir dan bersedia untuk mengikuti petunjuk atau metode yang akan diterapkan oleh konselor.
Untuk melakukan negosiasi, seorang konselor harus memenuhi syarat-syarat yang dikemukakan oleh Willis (2009), yaitu:
1. Keterampilan berbicara dan komunikasi yang menghargai klien.
2. Ramah, sopan, cermat, dan empati.
3. Pemahaman yang memadai tentang klien yang dihadapi.
4. Tidak membosankan, tidak memaksa, dan tidak mengecewakan klien.
Negosiasi biasanya menyerupai perjanjian yang dapat dilakukan secara tertulis maupun tidak. Untuk melakuan negosiasi, konselor harus dapat mengerti apa yang menjadi kebutuhan dan harapan klien dan kemudian diselaraskan dengan tujuan uyang ingin dicapai dalam proses konseling. Setelah negosiasi berlangsung, konselor akan menentukan jadwal mulainya konseling.

D. PERMASALAHAN DALAM PROSES KONSELING
Setelah raport dan neosiasi terbentuk bukan berarti konseling akan berjalan baik-baik saja dalam pelaksanaannya. Proses konseling memakan waktu yang relative panjang dan permasalahan dapat timbul baik disebabkan oleh konselor ataupun klien. Apabila konseling tidak berjalan efektif maka konselor perlu mengoreksi kembali tindakan-tindakan yang telah dilakukannya. Willis (2009) memaparkan faktor-faktor penyebab timbulnya permasalahan dalam konseling, yaitu:
1. Konselor terlalu dalam mengeksplorasi klien.
Konselor yang terlalu dalam mengungkap jati diri klien akan terkesan menekan klien, terutama apabila dilakukan secara terburu-buru. Ketika klien merasa tertekan maka kemungkinan beberapa informasi kunci tidak akan tergali.
2. Konselor terlalu hati-hati dalam mengeksplorasi klien
Hal ini justru akan membuat konselor gagal mengubah perilaku klien, karena inti masalah akan sulit untuk disinggung. Kehati-hatian konselor akan mengakibatkan konselor kurang menguasai teknik konseling, kurang memahami etika konseling, atau dapat pula disebabkan karena konselor memiliki kepribadian yang kurang stabil.
3. Aplikasi teknik yang tidak tepat.
Dalam hal ini ada kemungkinan konselor tidak terlalu mamahami teori konseling beserta tekniknya, tetapi bisa saja seorang konselor benar-benar memahami teorinya. Namun ketika praktik langsung ternyata terjadi beberapa kekeliruan.
4. Hubungan konseling yang tidak efektif
Hubungan konselor dan klien tidak terjalin dengan efektif dikarenakan raport yang tidak terbentuk atau telah terjadi transferensi (emosi positif yang dirasakan klien terhadap orang-orang terdekatnya) dan countertransferensi (pengalihan emosi negative pada diri klien karena pengalaman yang tidak menyenangkan dengan orang lain yang memiliki kesamaan dengan klien).
5. Masalah komunikasi
Masalah umum yang terjadi adalah ketidakmampuan konselor berkomunikasi dengan jelas dan tidak dapat menangkap apa yang dikatakan klien, konselor gagal mengenali generelisasi dan distorsi. Lesmana (2005) menjelaskan ada beberapa faktor yang menghambat komunikasi yaitu masalah motivasional dan halangan psikologis.
6. Fokus
Masalah fokus adalah:
a. Konselor gagal membuat fokus masalah atau mengembangkan isu sentral
b. Fokus tidak tampak atau terlalu banyak membuat fokus yang sempit dn kaku dengan topic tunggal.
c. Terdapat fokus yang sesuai untuk klien tetapi mengabaikan konteks lingkungan dan sosial budaya.
7. Kelemahan konselor
a. Konselor terlalu terpaku pada teori sendiri, sehingga gagal melihat teori lain yang mungkin lebih efektif.
b. konselor keliru menggunakan teknik konseling
c. penafsiran konselor tidak cermat, sehingga tidak menjangkau kebutuhan dan harapan klien.
d. Konselor tidak memiliki beragam alternatif sehingga tidak mampu merespon perilaku klien yang beragam.
Masalah apapun yang terjadi dalam proses konseling, sudah menjadi kewajiban bagi konselor untuk sesegera mungkin mengambil tindakan yang dapat meminimalisir permasalahan tersebut. Setiap klien yang membutuhkan tangan-tangan konselor untuk mengatasi masalahnya mmerlukan situasi konseling yang kondusif untuk membuatnya nyaman dalam berbagai masalah, untuk itu menciptakan konseling yang kondusif harus diperhatikan oleh calon konselor yang akan memasuki dunia konseling.


Referensi:
Lubis, N. 2013. Memahami Dasar-dasar Konseling dalam Teori dan Praktik. Jakarta : Kencana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar